--> Konstitusi berasal dari bahasa Perancis, Constutituer yang berarti membentuk. Maksudny...
Konstitusi berasal dari bahasa Perancis, Constutituer yang berarti membentuk. Maksudnya Pembentukan, penyusunan, atau pernyataan akan suatu negara, dalam bahasa Latin, kata konstituti gabungan dari dua kata, cume artinya “bersama dengan...”, dan statuere, artinya”membuat sesuatu agar berdiri” atau “ mendirikan, menetapkan sesuatu”
Istilah konstitusi (constitution) dalam bahasa Inggris memiliki makna yang lebih luas dari undang-undang dasar, yakni keseluruhan dari peraturan-peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur secara mengikat cara-cara bagaimana suatu pemerintahan diselengarakan dalam suatu masyarakat. Konsitusi Menurut Miriam Budiardjo, adalah suatu piagam yang menyatakan cita-cita bangsa dan merupakan dasar organisasi kenegaraan suatu bangsa. Sedangkan Undang-Undang dasar merupakan bagian tertulis dalam konstitusi.
Dari pengertian diatas dapat kita simpulkan bahwa Konstitusi sebagai berikut :
1. Kumpulan kaidah yang memberikan pembatasan kekuasaan kepada penguasa
2. Dokumen yentang pembagian tugas dan wewenangnya dari sistem politik yang diterapkan
3. Deskripsi yang menyangkut masalah hak asasi manusia